Pendidikan merupakan sebuah prioritas dalam menghadapi kompetensi global. Peningkatan kualitas individu sangat diperlukan karena individu-individu yang berkompeten dalam segi intelektual dan skill akan menjadi pemegang pada zamannya. Kualitas pendidikan menjadi salah satu unsur yang berpengaruh bagi kompetensi individu.
Didalam sebuah Negara, pemerintah mempunyai tanggung jawab moril kepada rakyat salah satunya dalam bidang pendidikan. Sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 salah satunya adalah “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”, artinya pemerintah haruslah mempunyai program-program yang relevan untuk mewujudkan tujuan Negara, terutama pendidikan.
Mencerdaskan kehidupan bangsa berarti bahwa pendidikan menyentuh seluruh elemen rakyat tanpa terkecuali. Baik itu anak jalanan, anak pedagang, anak tukang becak, anak tukang bangunan, anak dokter, anak menteri sampai anak presiden. Karena pendidikan tidak dipengaruhi oleh stratifikasi sosial. Semua otang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang setinggi-tingginya.
Pemerintah memberikan anggaran 20% untuk pendidikan, sebagaimana telah diatur dalam amandemen pasal 31 UUD 1945. Anggaran 20% APBN dan APBD itu entah berapa apabila dirincikan dalam nominal uang. Yang saya yakini bahwa anggaran tersebut dapat membiayai dan memfasilitasi pendidikan untuk seluruh rakyat Indonesia secara proporsional. Tetapi, terjadi ketimpangan dalam kenyataan sosial bahwa masih banyak anak-anak bangsa yang tidak bersekolah dan yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya. Terutama anak-anak pinggiran dan anak-anak jalanan yang secara ekonomi mereka tidak mampu untuk membiayai sekolah. Yang pada akhirnya mereka membantu orang tua yang notabene bukan orang yang berada dalam segi ekonomi, dengan bekerja sesuai apa yang mereka bisa lakukan untuk membiayai sekolahnya. Terlebih untuk anak-anak jalanan, mereka menghabiskan hari-harinya untuk mendapatkan uang. Padahal untuk seusia itu mereka tidak mempunyai keharusan untuk bekerja. Kewajiban mereka hanya satu yaitu sekolah, menuntut ilmu.
Betapa miris ketika saya berbincang dengan anak perempuan usia delapan tahun, yang tidak sengaja saya bertemu dengannya didepan kampus saat dia sedang mengamen. Lantas saya bertanya, apa yang hendak dia lakukan, dan untuk apa dia melakukan itu. Dan anak perempuan itu menjawab dengan polos “saya membantu ibu mencari uang untuk ditabung dan untuk bayaran sekolah”. Menyentuh sekali, sehingga menimbulkan pertanyaan didalam hati “ini merupakan tanggung jawab siapa?”. Dan berpikir bahwa ternyata anggaran 20% untuk pendidikan itu tidak mencukupi, karena pada kenyataannya masih banyak anak-anak bangsa yang kesulitan untuk bersekolah.
- Apa harus ada penambahan anggaran untuk pendidikan?
- Apakah harus ada bantuan dana dari orang-orang yang dermawan untuk pendidikan di negeri ini?
Dewasa ini, beasiswa dipandang perlu dalam pendidikan. Mengingat banyaknya komplikasi fenomena-fenomena sosial yang terjadi, salah satunya yang telah saya sampaikan diatas. Apabila hanya mengandalkan anggaran dari Negara saja tidak cukup ternyata, karena memang rakyat Indonesia masih memerlukan uluran tangan atau bantuan untuk pendidikan. Dan yang pada akhirnya beasiswa menjadi salah satu solusi untuk membantu menunjang keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Terutama oleh orang-orang yang membutuhkannya. Karena disadari atau tidak, beasiswa memang sangat membantu.
Banyak anak-anak bangsa yang membutuhkan sentuhan beasiswa.
Anak-anak yang memang menginginkan bersekolah, tetapi terhambat oleh faktor ekonomi dan tidak bisa membiayai untuk keberlangsungan pendidikannya. Dan anak-anak yang mempunyai prestasi yang juga kesulitan didalam menempuh pendidikan dikarenakan faktor ekonomi pula.
Dengan adanya beasiswa, dapat mempermudah akses mereka yang ingin bersekolah dan melanjutkan sekolah setinggi-tingginya.
Apabila anak-anak bangsa Indonesia secara keseluruhan mempunyai kesempatan untuk melakukan proses pendidikan setinggi-tingginya, dan berkesempatan untuk mengembangkan skill dan intelektualnya, dan mempunyai daya saing yang global. Tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya Indonesia bisa menjadi pemegang pada zamannya. Keberhasilan negeri ini ditentukan oleh bangsanya sendiri.
Jika dengan beasiswa mampu mengantarkan anak-anak bangsa di negeri ini menuju keberhasilan yang progresif dan mampu melakukan perubahan yang revolusioner terhadap negeri tercinta ini.
Secara tidak langsung beasiswa mempunyai peran besar terhadap pengejawantahan tujuan Negara kita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berkaitan dengan pendidikan yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Apabila negeri ini telah sejahtera dalam hal pendidikan, apalagi yang akan hendak dilakukan?
Oleh Diah Leman Septiani