Islam adalah agama yang sangat sempurna. Semua sisi kehidupan manusia telah diaturnya dengan sangat rapi. Termasuk dalam urusan berobat dan mengobati penyakit. Semua penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah telah menjamin hal itu. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan menciptakan pula obatnya” (HR. Abu Daud) Dalam riwayat lain, “Setiap penyakit itu ada obatnya.” (HR. Muslim). Hadits ini merupakan motivasi kepada kita agar tidak putus asa dalam melawan penyakit.
Setiap penyakit harus kita hadapi dengan optimisme yang disertai usaha dan doa. Berusaha mencari obatnya dan berdoa kepada Allah agar dikaruniai kesembuhan, lalu memasrahkan hasilnya kepada-Nya. Dengan cara seperti ini, Allah akan memenuhi keinginan dan harapan-harapan kita untuk sembuh. Allah berfirman, “Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (ath-Tholaq: 3).
Dalam usaha dan proses mencari obat dan kesembuhan itu kita harus selalu menjunjung tinggi hukum-hukum syari’at. Kita tidak boleh berobat secara bebas tanpa peduli halal dan haram. Syari’at harus tetap menjadi acuan utama dalam memilih obat dan cara pengobatan. Rasulullah bersabda, “Berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud)
Perkara yang haram dilarang karena hal itu tidak akan mendatangkan kesembuhan yang hakiki. Sebab obat yang haram itu sendiri hakikatnya adalah penyakit. Penyakit yang akan menyerang hati dan jiwa kita yang bahayanya tentu jauh lebih dahsyat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya dia (khamar) itu bukanlah obat akan tetapi penyakit (HR. Muslim). Allah dan Rasulullahpun sudah memastikan bahwa kesembuhan itu tidak terletak pada perkara-perkara yang diharamkan.
Berobat dengan yang haram meliputi dua hal. Bisa obatnya yang memang haram. Seperti ketika seorang berobat dengan menggunakan khamar atau barang haram lainnya. Bisa juga cara berobatnya yang haram. Seperti ketika seorang berobat dengan bantuan dukun.
Berkaitan dengan berobat kepada dukun, Rasulullah sangat keras dan tegas dalam melarangnya. Hal itu tidak terlalu mengherankan, sebab menggunakan jasa dukun termasuk bentuk kesyirikan. Ancamannya tidaklah ringan. Orang yang mendatangi dukun dan membenarkan perkataannya, akan terjerumus pada kekufuran.
Sebagai gantinya, Islam telah menyiapkan rukyah. Rukyah adalah metode pengobatan yang dilegalkan oleh syari’at. Caranyapun tidak sulit. Cukup dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an atau doa kepada orang yang sakit dengan khusyu’. Cara ini terbilang mujarrab. Rasulullah dan para sahabatnya kerap menggunkan cara ini dalam mengobati penyakit.
Sebagai makhluk yang lemah, apalagi dalam kondisi sakit, kita harus sadar dan yakin bahwa tidak ada penyakit yang menimpa kita kecuali atas izin dan kehendak Allah. Demikian pula dengan kesembuhan, tidak akan mungkin terwujud tanpa izin dan kehendak Allah. Karenanya, pada saat sakit, yang paling kita butuhkan sebenarnya adalah belas kasihan dari Sang Maha Penyembuh.
Tentu saja belas kasihan itu tidak mungkin diraih dengan menggunakan cara-cara yang diharamkan dan dimurkai-Nya. Belas kasihan itu hanya bisa turun jika kita selalu istiqamah di atas aturan yang telah dibuat-Nya. Terutama aturan mengenai memilih obat atau cara pengobatan. Jika hal itu bisa kita lakukan maka insya Allah kesembuahan akan selalu menaungi kita. Amiin!
- Back to Home »
- Bina Hidup Sehat , Buka Hati dan Pikiran »
- Berobat dengan Tuntunan Syari'at